Advertisement
Polsek Tak Boleh Lakukan Penyidikan, DPR: Biar Lebih Dekat dengan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menetapkan sebanyak 1.062 Polsek tidak lagi melakukan penyidikan dinilai sebagai langkah tepat. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai dengan kebijakan tersebut Polsek lebih konsentrasi pada penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini merupakan kebijakan reformatif Kapolri dalam rangka efisiensi organisasi Kepolisian. Tentu ini juga selaras dengan tren birokrasi saat ini,” kata Herman, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Menurut Herman, kebijakan itu sesuai dengan janji serta visi dan misi Kapolri yang disampaikan pada fit and proper test di Komisi III beberapa waktu lalu.
Politisi PDIP meyakini bahwa penentuan Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan ini sudah berdasarkan kajian mendalam dengan memperhatikan data gangguan Kamtibmas di masing-masing daerah.
Baca juga: Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tak Boleh Tangani Perkara Pidana
“Dengan kebijakan ini saya berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat,” kata politisi asal Nusa Tenggara Timur itu.
Dengan adanya kebijakan itu, Herman berharap kinerja kepolisian ke depan bisa lebih terukur. Sebab, setiap Polsek telah memiliki Key Performance Index masing-masing dalam bekerja di lapangan.
“Saya secara khusus memberikan masukan kepada Kapolri agar ke depannya tidak ada diskriminasi terhadap Polsek yang dapat melakukan penyidikan dan tidak dapat melakukan penyidikan. Setiap polisi harus memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan karier,” ujar Herman.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait 1.062 polsek di Indonesia yang tidak bisa melakukan penyidikan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Jenderal Sigit yang disampaikan pada Commander Wish.
Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan usulan dari Polda-polda perihal penunjukan Polsek yang hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan penyidikan.
Baca juga: Polri Sudah Tangkap 94 Terduga Teroris
Ini juga merupakan program prioritas Kapolda pada bidang transformasi serta kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," kata Sigit.
Keputusan ini diteken Jenderal Sigit pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga diikuti lampiran berupa daftar nama 1.062 polsek yang tidak melakukan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Terjunkan 40 Petugas, DLH Solo Bersihkan Tempat Nobar Timnas sampai Dini Hari
- 50 Caleg Terpilih Ditetapkan, DPC PDIP Klaten Tunggu Arahan DPD soal KomandanTe
- UKSW Halalbihalal dengan Kepsek dan Guru BK, Jaga Silaturahmi & Kolaborasi
- Jalak Putih, Hewan Hampir Punah Khas Wonogiri Jadi Maskot Pilkada 2024
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement