Advertisement
6.000 Rimbawan Perhutani Terancam Pensiun Dini, Ini Kata Serikat Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Sebanyak 6.000 karyawan Perum Perhutani terancam pensiun dini sebagai dampak penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) seluas 1.000.000 hektare. Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Muhammad Ikhsan mengatakan pensiun dini tersebut merupakan konsekuensi logis.
"Kami berharap implementasi program Perhutanan Sosial tidak menyimpang dari cita-cita awal, yakni membuat Perhutani sehat," kata Muhammad Ikhsan kepada ANTARA di Semarang, Sabtu (3/4/2021) petang.
Advertisement
Hutan lindung yang rusak, kemudian hutan produksi dan hutan lindung zona konflik penguasaan lahan (tenurial), misalnya, jika diambil alih oleh Pemerintah, menurut Muhammad Ikhsan, bakal mengurangi beban Perhutani.
Baca juga: Pakai Hasil Tes Covid-19 Palsu Bisa Dibui 6 Tahun
Oleh karena itu, Ketum Sekar Perhutani ini juga berharap implementasi program Perhutanan Sosial di Pulau Jawa tetap memperhatikan kepastian areal kerja Perum Perhutani untuk kelangsungan usahanya. Hal ini mengingat kawasan-kawasan yang secara existing menopang pendapatan perusahaan tetap dalam wilayah kelola.
Ia mengatakan bahwa Perum Perhutani selama ini telah mengembangkan pengelolaan kolaboratif bersama masyarakat.
Kolaborasi ini yang telah memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan berjalan harmonis, menurut dia, perlu dipertahankan sehingga tetap dalam kelola Perum Perhutani.
Baca juga: Makan Srikaya Jumbo dan Kopi Ciwidey, Sri Mulyani: Spektakuler Nikmatnya
"Selama ini karyawan memahami bahwa sudah saatnya memberikan kesempatan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama. Pemahaman tersebut menjelma dalam kebijakan-kebijakan Perhutani," ujarnya.
Menyinggung kembali soal konsekuensi kehilangan kesempatan bekerja kurang lebih 6.000 karyawan Perhutani, pihaknya berharap mereka mendapat kompensasi atas hilangnya hak bekerja dan hak-hak pensiun lainnya.
"Kami berharap rimbawan-rimbawan hebat yang telah bekerja, bahkan mempertaruhkan nyawa demi kelestarian hutan mendapat apresiasi dan kompensasi yang sesuai," katanya.
Dengan pengalaman mengelola tingkat tapak, sebagai polisi hutan, sebagai pendamping masyarakat, lanjut dia, segenap anggota Serikat Karyawan Perhutani akan menjadi mitra pemerintah untuk ikut mengawal agar tujuan mulia program Perhutanan Sosial tercapai.
Sebagai wujud cinta hutan, anggota Serikat Karyawan Perhutani juga akan ikut mengawal agar implementasi program Perhutanan Sosial tidak menyimpang dan menyebabkan kerugian negara, penyalahgunaan wewenang, salah sasaran, dan bentuk penyimpangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
Advertisement
Advertisement