Advertisement
Satgas Digitalisasi Dibentuk, 25 Persen Daerah Sudah Terapkan Transaksi Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah daerah diharapkan segera menerapkan transaksi digital. Saat ini yang sudah menjalankannya baru seperempat dari keseluruhan.
Berdasarkan Keputusan Presiden 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), koordinasi akselerasi ini harus dilakukan di 542 daerah otonom.
Advertisement
“Saat ini sudah, 110 dari 542 daerah otonom yang telah menginisiasi pembentukan P2DD. Tentu semua daerah bisa mengikuti 110 ini sehingga bisa menjadi 542 daerah,” katanya melalui sambutan virtual, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA : Prawirotaman Jadi Pasar Digital Pertama di DIY
Airlangga menjelaskan bahwa satuan tugas akan mendorong pelaksanaan percepatan digitalisai daerah dengan berbagai program. Pertama, melalui penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Lalu, melakukan sistem percepatan digitalisasi daerah. Terakhir, program pembentukan P2DD sebagai ujung tombak implementasi perluasan digital daerah.
Airlangga menyadari upaya perluasan ini akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya semua pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah dapat menggunakannya sebagai momentum untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan.
Selain itu, semua pihak juga dapat mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital serta percepatan dan struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa tercapai.
BACA JUGA : Indonesia Jadi Negara dengan Nilai Transaksi Digital
Ekonomi digital, terang Airlangga diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi.
“Kolaborasi yang solid diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta memberikan nilai tambah dari kapasitas dari pemangku kepentingan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement