Advertisement
Siklon Seroja Hantam Dua Kapal Penumpang di NTT hingga Karam
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Gelombang tinggi dan angin kencang menghantam dua kapal penumpang di wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 3-4 April 2021. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa.
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka kepada Antara di Kupang, Kamis (8/4/2021) menjelaskan dua kapal tersebut adalah Kapal Cepat Chantina 10 milik swasta yang karam di Sabu Raijua dan KMP Feri milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) karam di Pelabuhan Bokok.
Advertisement
"Laporan sementara ada dua kapal penumpang yang karam karena gelombang dan angin kencang pada saat NTT dilanda badai siklon tropis Seroja melanda NTT," katanya.
Baca juga: Intensitas Siklon Seroja Meningkat, BNPB Minta 6 Provinsi Siaga Termasuk DIY
Dia mengatakan, khusus untuk Kapal Cepat Chantika 10, pihaknya belum mendapat laporan resmi dari pemilik kapal tentang kerugian akibat karamnya kapal tersebut.
Manager ASDP Cabang Kupang Cuk Prayitno yang dihubungi terpisah mengatakan ada dua kapal milik perusahan itu yang terkena dampak badai siklon tropis Seroja pada 4 April 2021.
Kedua kapal tersebut adalah KMP Jatra I dan KMP Namparnos mengalami kerusakan karena dilanda cuaca ekstrem.
Dia menjelaskan, KMP Namparnos sedang berlindung di sekitar Pulau Semau hanyut terbawa arus, tetapi berhasil sampai di Pulau Kambing.
Baca juga: BPBD Sleman Siapkan Skenario Antisipasi Slikon Tropis Seroja
Sementara KMP Jatra I tidak bisa bergerak dari Pelabuhan Bolok Kupang karena terjebak badai mengalami benturan yang menimbulkan kebocoran sehingga air masuk ke dalam kapal.
"Kapal tersebut dalam kondisi miring dan masih berada di Pelabuhan Bolok Kupang," katanya, menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement