Advertisement
Daftar Sekolah Kedinasaan 2021 Bisa Pakai Nilai UTBK, Ini Syarat Masuk STAN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021 setelah pada 2020 menutup pendaftaran.
Dilansir spmb.pknstan.ac.id, tahun ini STAN akan membuka pendaftaran bersama dengan sekolah kedinasan lainnya secara daring di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Advertisement
Pendaftaran dilakukan serentak pada hari ini, Jumat (9/4/2021) pukul 09.21 WIB di laman dikdin.bkn.go.id.
Adapun, Seleksi STAN, juga menggunakan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK), sehingga peserta seleksi PKN STAN diharapkan mengikuti ujian UTBK terlebih dahulu yang diadakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk semua kelompok.
Kriteria pesertanya adalah lulusan SMA dengan rata-rata nilai ujian 70,00 dari skala 100,00 dan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun pada tahun ini.
BACA JUGA: Ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Mudik Lebaran
Peserta wajib sehat jasmani, mampu mendengar, melihat, dn berbicara dengan baik, melakukan tugas analisis seperti mengetik, menyampaikan pikiran, bisa berdiskusi dan mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu.
Kemudian, peserta seleksi belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Adapun, alur registrasinya sebagai berikut:
1.Registrasi pada portal BKN dikdin.bkn.go.id
2.Membuat akun SSCN sekolah kedinasan dan mencetak karti informasi akun
3.Login ke SSCN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan Password yang sudah didaftarkan
4.Unggah foto diri berlatar merah, melengkapi nilai, unggah berkas dan melengkapi bio data
5.Selanjutnya, pelamar mengisi formulir di spmb.pknstan.ac.id dan akan dilakukan verifikasi data
6.Pelamar kemudian bisa login ke SSCN untuk mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
7.Cetak kartu ujian SSCN setelah melakukan pembayaran dan dikonfirmasi sistem
8.Mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement