Advertisement
Polri Kerahkan 166.734 Personel untuk Halau Warga yang Mau Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa Lebaran nanti, Polri akan mengerahkan 166.734 tim gabungan untuk menghalau para pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan mengemukakan bahwa tim gabungan yang akan dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021 antara lain Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes, Jasa Raharja hingga Pramuka.
Advertisement
"Total jumlah personelnya ada 166.734 personil," kata Rudi, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Masih Ada Perusahaan di Jogja Nunggak THR Tahun Lalu
Dia mengimbau agar masyarakat mengurungkan kembali niatnya untuk mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Kami mengimbau agar masyarakat tetap ada di rumah," katanya.
Kendati demikian, Rudi tidak menjelaskan lebih detail kapan Operasi Keselamatan tersebut bakal dimulai di Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya bakal melakukan penyekatan sebanyak 333 titik perbatasan dari Provinsi Lampung hingga Bali menyusul peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Istiono menuturkan langkah itu diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah larangan mudik. Adapun, penyekatan itu termasuk dalam Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021 yang digelar oleh Polri.
“Polri akan membuat penyekatan di 333 titik terutama titik utama dari Lampung hingga Bali itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyetakan,” kata Istiono saat memberi keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Dia menerangkan titik-titik penyekatan itu bakal dibangun di kawasan perbatasan antar provinsi dan kabupaten yang membentang dari Lampung hingga Bali.
Baca juga: Geledah Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Sita Barang-Barang Ini
“Sebelum operasi ketupat ini dilakukan kita juga gelar operasi keselamatan yang kita laksanakan 12 April hingga 27 April, operasi keselamatan ini untuk mensosialisasikan tentang peniadaan mudik,” ujarnya.
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement