Advertisement
Pembayaran THR 2021 Bisa Sesuai Kesepakatan Perusahaan dan Pekerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tahun 2021 ini, pemerintah pusat mewajibkan perusahaan membayar THR karyawan secara penuh. Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Jogja, Rihari Wulandari mengaku belum mendapat keluhan atau aduan dari perusahaan di Jogja yang saat ini mencapai 1.400 unit.
Mulai Senin (11/4/2021) mendatang, Rihari dan tim akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan. Kesempatan itu sekaligus untuk melihat keadaan perusahaan, terutama sejak pandemi Covid-19 telah berjalan lebihi dari setahun lalu.
Advertisement
Apabila perusahaan belum mampu membayar THR langsung secara penuh, maka bisa melakukan kesepakatan dengan karyawan. Bisa dengan dicicil atau lainnya. “Tidak bisa memaksa [perusahaan] di masa pendemi. Jadi semua ada kearifan lokalnya, tapi tetap harus ada laporan keuangan. Dalam arti selama pandemi seperti apa, sekarang modelnya dari perusahaan di Kota Jogja, mereka transparan,” kata Rihari, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Warganet Ini Bandingkan Kuliner Jogja dan Solo, Katanya Menang Solo Banget
Laporan keuangan perusahaan ini yang nantinya menjadi acuan untuk kesepakatan. Namun tidak semua omzet perusahaan di Jogja menurun akibat pandemi. Beberapa perusahaan justru naik omzetnya dua kali lipat.
“Kayaknya belum ada, kami kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kena refocusing, untuk penanganan Covid-19 luar biasa anggaran yang terserap ke sana,” kata Rihari terkait ada tidaknya insentif bagi perusahaan selama pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement