Advertisement
Lebaran 2021, Polisi Tetapkan 14 Titik Penyekatan Pemudik di Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pada Lebaran 2021 mendatang, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk menghalau pelaku mudik. Total ada 14 lokasi yang berada di wilayah perbatasan Jateng yang akan dilakukan penyekatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan penyekatan itu akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diberlakukan. "Ruas tol dan arteri akan disekat. Kendaraan pelat B akan kami kembalikan [diminta putar balik]. Kalau antarkota saja silakan. Kalau dari provinsi lain, dari Jakarta, Jatim, Jabar dan DIY enggak boleh," ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Meski demikian, Rudy mengaku ada pengecualian bagi pengendara yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jateng. "Akan kami koordinasikan juga dengan Gubernur. Misalnya ada yang tugas khusus keluar dan kembali ke Jateng, harus ada izinnya," katanya.
Baca juga: Kapolri: Ulama Punya Peran Penting Putus Rantai Covid-19
Sementara itu, 14 titik atau lokasi yang akan didirikan pos penyekatan mudik Lebaran 2021. Perbatasan Jateng-Jabar meliputi ruas Tol Pejagan, jalur pantura di pangkalan truk Kecipir, Brebes dan jalur selatan di Patimuan, Cilacap.
Sedangkan untuk perbatasan pelaku mudik Lebaran 2021 di antara Jateng-DIY, pos penyekatan berada di Bagelen, Purworejo, lalu jalur tengah di Salam, Magelang, dan jalur selatan di Prambanan, Klaten.
Untuk perbatasan Jateng-Jatim, pos penyekatan ada di ruas Tol Sragen, jalur pantura di Sarang, Rembang, Cepu Blora. Sedangkan di jalur selatan ada di wilayah Cemorokandang Karanganyar, Nambangan Wonogiri, dan Sambungmacan Sragen. Selain pos penyekatan juga akan didirikan di wilayah Mergo Cilacap, dan ruas Tol Kalikangkung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
Advertisement
Advertisement