Advertisement
Penerbangan Domestik Jarak Pendek di Prancis Dilarang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penerbangan rute domestik di Prancis jarak dekat resmi dilarang. Kesepakatan itu dicapai sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon level 1990 hingga 40 persen dalam 10 tahun ke depan.
Mengutip The Verge, Senin (12/4/2021), Anggota Parlemen Prancis sepakat melarang penerbangan domestik pada rute yang dapat ditempuh menggunakan kereta api dalam waktu kurang dari dua setengah jam.
Advertisement
Pemerintah Prancis ikut menyetujui kesepakatan tersebut dengan sejumlah pertimbangan.
“Kami tahu bahwa penerbangan adalah penyumbang karbondioksida dan karena perubahan iklim kami harus mengurangi emisi. Sama halnya, kita harus mendukung perusahaan kita dan tidak membiarkan mereka tersesat,” kata Menteri Perindustrian Prancis Agnes Pannier-Runachershe.
Baca juga: Badai Seroja Tenggelamkan Sebagian Desa di NTT
Sebagai kompensasi, Pemerintah Prancis menyatakan akan menyumbang 4 miliar euro (US$ 4,7 miliar) untuk rekapitalisasi maskapai penerbangan Air France-KLM.
Maskapai tersebut memperingatkan pihaknya memperkirakan terjadi kerugian operasi 1,3 miliar euro ketika melaporkan pendapatan kuartal pertama bulan depan.
Keputusan Parlemen dan Pemerintah Prancis tentunya menjadi pukulan bagi industri penerbangan.
Seperti diketahui, industri penerbangan terguncang dengan dampak pandemi virus Corona. Pandemi telah menyebabkan penurunan tajam dalam perjalanan global selama setahun terakhir.
Analis McKinsey & Co. memperkirakan industri penerbangan akan terus merasakan dampak pandemi virus Corona selama beberapa tahun. Diprediksi lalu lintas udara tidak akan kembali ke level 2019 hingga 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement