Advertisement
Menag Yaqut Umumkan Puasa Ramadan Mulai Selasa 13 April, Malam Ini Tarawih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia menetapkan awal 1 Ramadhan 1442 Hijriah atau dimulainya puasa pada Selasa (13/4/2021).
Keputusan tersebut setelah melalui sidang isbat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama dan melalui video video conference, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021) malam.
"Tanpa ada perbedaan, kami bersepakat kami menetapkan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 13 April 2021 Selasa besok pagi. ujar Menteri Agama Yaqut Cholil dalam yutub Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).
Sehingga kata Yaqut, umat Islam sudah bisa melaksanakan salat tarawih mulai malam ini.
"Malam ini sudah bisa tarawih. Subuh sudah mulai ibadah puasa," kata Yaqut.
Sidang Isbat juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, MUI. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement