Advertisement
Pemerintah Larang Mudik, Organda Minta Relaksasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap adanya keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi dari pemerintah terhadap bisnis angkutan darat yang terdampak cukup besar akibat adanya pelarangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan sejumlah harapan relaksasi yang mungkin bisa diwujudkan pemerintah yang dalam hal ini bukan saja kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Advertisement
"Saya yakin itu bukan hanya kewenangan Kemenhub, ketika persoalan ini dihentikan [dilarang beroperasi saat mudik], [aturan] transportasinya bener di perhubungan tetapi banyak hal yang kami minta itu menyangkut kementerian dan lembaga lain," katanya kepada JIBI/Bisnis, Senin (12/4/2021).
BACA JUGA : Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
Dia mencontohkan permintaan relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemenhub, tetapi lebih kepada urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kemenhub telah menjanjikan untuk menjembatani sejumlah relaksasi yang diminta oleh Organda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam meminimalisir dampak kebijakan pelarangan mudik pada periode tersebut.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan berdasarkan hasil diskusi bersama, Organda pada dasarnya mendukung kebijakan larangan mudik tersebut tetapi meminta agar Kemenhub dapat mengkomunikasikannya dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait karena dampak larangan ini cukup memberatkan angkutan transportasi darat yang tengah terpukul.
BACA JUGA : Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran
"Organda mendukung larangan mudik ini tapi memang mereka meminta adanya relaksasi yang sedang kami jembatani untuk bisa mendapatkannya ke Menko Perekonomian,” ujar Budi.
Budi menyebut, tak bisa dipungkiri pelarangan mudik bagai duka nestapa bagi bisnis transportasi angkutan umum baik untuk moda angkutan darat, udara, laut dan perkeretaapian. Pasalnya, bagi operator angkutan umum hari Lebaran dan Tahun Baru diharapkan bisa menjadi kesempatan meraup jujmlah penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Blue Print BUMN hingga 2034 Disiapkan, Sektor Pupuk dan Pangan akan Disatukan
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement