Advertisement
Soal Penjualan Tiket, KAI Masih Tunggu Arahan Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga kini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk Hari Raya Idulfitri pada Mei 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sampai saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket kereta api (KA) jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021.
Advertisement
"Untuk keberangkatan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api," kata Joni mengutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com, Rabu (14/4/2021).
Terkait larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah, KAI pun menyatakan belum ada pembatalan tiket untuk mudik karena penjualan KA jarak jauh baru dibuka sampai 30 April 2021.
Baca juga: Halau Pemudik Lebaran Wilayah Perbatasan di Bantul Diperketat
Sejauh ini, penjualan tiket kereta pun masih normal, atau belum ada peningkatan yang signifikan.
Tercatat selama periode 1-13 April 2021, KAI telah memberangkatkan rata-rata 40.000 penumpang KA jarak jauh per hari. Penjualan ini pun masih terbilang normal.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement