Advertisement
Mendagri: Kepala Daerah Jangan Sampai Dibully Hanya karena Tak Tertib Prokes!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menjadi role model dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Tito dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
“Leadership, saya minta kepemimpinan, leadership, saya minta menjadi role model, menjadi tokoh yang bisa ditiru oleh masyarakat dalam berbagai hal, termasuk masalah Covid misalnya,” kata Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (14/4/2021).
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan kepala daerah sangat dibutuhkan dan jadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Sebaliknya, tindakan mengandung kontroversi, apalagi melanggar peraturan, sarat akan cibiran yang dapat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.
Baca juga: Kabinet Dirombak, PAN Diisukan Merapat ke Jokowi
“Beberapa kasus kita lihat [oknum] kepala daerah, di-bully karena kumpul tanpa masker, dan itu ada sanksi bisa mengandung dan membawa masalah hukum,” ujarnya.
Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga marwah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Mendagri juga menyayangkan, jika ada kepala daerah dicopot dari jabatannya karena pelanggaran hukum. Untuk itu, ia meminta kepala daerah dapat menjadi panutan masyarakat dalam berbagai hal.
“Jadi role model untuk semua hal, hindari betul hal-hal yang mungkin bisa menjadi masalah, karena hal-hal yang tercela terutama yang menyangkut masalah asusila itu bisa mengandung sanksi, salah satu sanksinya adalah pemberhentian,” tegas Mendagri.
Baca juga: Menurut BMKG, Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan Besok Lusa
Di akhir sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat bertugas kepada kepala daerah terpilih dan yang telah dilantik. Dia berharap para kepala daerah mampu mengemban amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak terlibat kasus pelanggaran hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Ruas Gayamharjo-Prambanan Sleman Butuh Anggaran Setengah Triliun Rupiah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Akan Kerahkan Peluncur Roket Ganda di 2024
- Antisipasi Erupsi Freatik, Gunung Dempo Masih Berstatus Waspada
- Penjelasan Polisi Terkait Motif Artis Epy Kusnandar Terlibat Narkoba
- Coca Cola Penghasil Sampah Plastik Terbanyak
- Indonesia Desak Pemberian Hak Istimewa untuk Palestina di Sidang Umum PBB
- Viral Pengasuh Terpaksa Rawat Balita Tanpa Gaji Setelah Orang Tua Kabur Bawa Pinjaman
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Advertisement