Advertisement
Zona Merah dan Oranye Bertambah Sepekan Terakhir, Satgas Minta Pemda Waspada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemda waspada menyusul adanya peningkatan zona merah atau zona risiko tinggi di Indonesia dalam sepekan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmit mengatakan zona merah bertambah 1 daerah dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Sementara zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Advertisement
Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak da kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Baca juga: Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk Cegah Mudik
Dalam menentukan zonasi risiko, Wiku menjelaskan terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
Wiku menyebut ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
“Untuk itu pemerintah daerah [Pemda] dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya, Wiku meminta agar Pemda lainnya juga waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.
Wiku mengingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," ujar Wiku.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta provinsi yang diprioritaskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro agar serius membentuk posko. Pasalnya, penerapan PPKM Mikro dinilai berhasil menekan laju kenaikan kasus.
Satgas mencatat sampai dengan 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.
Wiku mengharapkan ke depannya lebih banyak lagi posko yang dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement