Advertisement
Ujian Disertasi di Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Lulus Doktor S3
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang S3 dalam waktu tiga jam dari dalam penjara rutan Bareskrim Polri. Ia pun dinyatakan lulus Doktor S3.
Habib Rizieq sudah berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis (15/4/2021) kemarin.
Advertisement
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq bersyukur dan berterimakasih.
“Mengucapkan terima kasih atas segala do’a dari para Habaib dan Ulama, serta Santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM),” ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat siang.
Baca juga: Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk Cegah Mudik
Disertasi yang dipilih oleh Habib Rizieq bertajuk "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu’ Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah".
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Habib Rizieq mejalani disertasi secara daring dari rutan Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 sampai 3 jam.
Baca juga: Menteri Desa: Jangan Mudik, Kirim Saja Uangnya ke Keluarga di Desa
“Kurang-lebih 2 sampai dengan 3 jam,” ujar Ramadhan.
Polri memang memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk mengikuti ujian disertasi itu.
“HRS diberi kesempatan untuk mengikuti ujian disertasi secara online di rutan Bareskrim,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement