Advertisement
Alur dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Login dikdin.bkn.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 pada, Jumat (9/4/2021).
Pendaftaran sekolah kedinasan akan berlangsung mulai 9 - 30 April 2021 secara daring atau online melalui situs dikdin.bkn.go.id.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 10 Sekolah Kedinasan Paling Diminati pada 2021
Kementerian PAN RB menuliskan ada delapan instansi kedinasan yang akan dibuka untuk para calon pendaftar. Berikut daftarnya:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perhubungan
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan Sandi Negara
6. Badan Pusat Statistik
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
8. Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, ada 6 alur seleksi sekolah kedinasan 2021 yang harus dilalui oleh calon pelamar:
1. Akses portal sscasn.go.id atau dikdin.bkn.go.id
2. Pendaftaran
3. Verifikasi
4. Pembayaran
5. Ujian seleksi
6. Hasil seleksi.
BACA JUGA : Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Intelijen Negara? Ini Link
"Sahabat Muda, pendaftaran sekolah kedinasan sudah sepekan dibuka. Untuk kalian yang belum tahu alur seleksi yang akan dilalui, simak informasi di atas ya," tulis akun Instagram resmi Kementerian PAN RB @kemenpanrb seperti dikutip, Sabtu (17/4/2021).
Perlu diketahui, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan untuk bisa dipilih dan melakukan seleksi sesuai syarat dan ketentuan tiap instansi terkait dengan jujur dan adil.
Anda tertarik mengikuti seleksi delapan sekolah kedinasan pada 2021? Berikut tata cara alur pendaftaran sekolah kedinasan 2021 seperti dikutip dari laman dikdin.bkn.go.id:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkanalur
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk 7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
9. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
10. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement