Advertisement
Insentif Nakes 2021 Belum Cair Penuh, Ini Penjelasan Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta segera melaporkan data tenaga kesehatan untuk penyaluran insentif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan penyaluran insentif pada periode Januari - Maret 2021 baru mencapai Rp37,32 miliar kepada 5.664 tenaga kesehatan. Penyaluran telah diterima oleh satu rumah sakit TNI/Polri, satu rumah sakit lapangan, dan 18 fasyankes swasta dan lainnya.
Advertisement
Adapun fasyankes vertikal, laboratorium, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) belum melakukan input data atau data masih kurang lengkap sehingga insentif belum bisa cair.
"Kami sangat mengharapkan fasyankes yang memberikan pelayanan [Covid-19] harap segera input data untuk pengajuan insentif nakesnya," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (20/4/2021).
Pengajuan insentif dilakukan melalui aplikasi online yang diverifikasi oleh petugas di masing-masing fasyankes. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, data akan diajukan ke Kantor Perbendaharaan dan Pelayanan Negara mengajukan (KPPN) untuk dibayarkan.
"Untuk 2021, insentif akan diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan karena masukan dari stakeholder agar tidak terjadi keterlambatan, tidak terjadi penyimpangan dan lebih transparan," ujarnya.
Hingga 20 April 2021, Kementerian Kesehatan telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,80 miliar, termasuk tunggakan pada 2020 dan santunan kematian.
Niali tersebut terdiri dari tunggakan insentif pada 2020 senilai Rp186,68 miliar yang dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan yang ada di 181 fasilitas kesehatan. Selain itu, untuk insentif tahun anggaran 2021 (mulai Januari - Maret) sudah dibayarkan Rp37,32 miliar dengan jumlah faskes 20 dan 5.664 tenaga kesehatan.
Adapun santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan meninggal senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement