Advertisement
Ratusan Warga India Bisa Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Ini Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menerangkan warga negara India yang sempat masuk ke Indonesia beberapa hari lalu menggunakan pesawat sewa alias charter flight.
Jhoni menjelaskan129 penumpang tersebut menggunakan berbagai macam persyaratan agar masuk ke Tanah Air.
Advertisement
Perinciannya adalah 38 warga negara India memegang visa kunjungan, 46 orang WN India memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 1 orang warga negara AS pemegang KITAS, 32 WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (VITAS), WNI 12 orang dan kru pesawat WNI 11 orang.
“Memang benar pada hari Rabu itu mendarat 1 pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 dari Chennai ke Bandara Soekarno - Hatta mengangkut 129 penumpang … Ini adalah charter flight,” kata Jhoni dalam siaran virtual, Jumat (23/4/2021).
Kementerian Kesehatan melaporkan dari 129 orang penumpang tersebut, 12 WNA di antara dinyatakan positif terpapar Covid-19. Pemerintah juga telah melakukan Whole Genome Sequencing kepada seluruh penumpang, namun hasilnya belum diketahui.
Di samping itu, Jhoni menyebut bahwa saat ini terdapat sejumlah penumpang dari India yang sedang menuju Tanah Air. Keberangkatan itu dilakukan setelah mereka terlanjur mengantongi visa.
Pemberian visa tersebut terjadi sebelum pemerintah memutuskan untuk menghentikan permohonan visa dari India sejak Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 siang.
Guna mengantisipasi kedatangan tersebut, Dirjen Imigrasi menyebut bahwa mereka tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan hingga karantina selama 5 x 24 jam.
“Ini mungkin ada yang masih dalam perjalanan, on air sekarang ini. Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila memang nanti masuk ke Indonesia ke bandara kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement