Advertisement
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Malaysia Larang Perjalanan Lintas Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Kasus Covid-19 di Malaysia meningkat. Pemerintah Malaysia tetap melarang perjalanan lintas negeri atau provinsi sebagaimana sebelumnya diumumkan oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Walaupun keputusan pemerintah ini bukanlah sesuatu yang disukai oleh rakyat tetapi kita harus bersama-sama bergandeng bahu bagi memastikan penularan COVID-19 dapat dikekang," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Jumat (23/4/2021).
Dia mengatakan akhir-akhir ini disaksikan trend kasus harian COVID-19 di Malaysia kembali meningkat dari 1.000 lebih ke 2.000 lebih per hari dan menimbulkan polemik baru dalam penanganan pandemik ini.
Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 Klaster Pondok Pesantren di Kulonprogo Menjadi 104
Advertisement
"Beberapa negeri pula mencatatkan peningkatan kasus secara mendadak disebabkan oleh beberapa faktor. Sebenarnya, tahap kepatuhan rakyat tinggi. Cuma sejumlah kecil yang gagal mematuhi SOP dan akhirnya menjadi penyebab kasus meningkat naik," katanya.
Data dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) juga menunjukkan salah satu penyebab peningkatan kasus harian adalah akibat pergerakan lintas negeri.
"Sejak 20 Disember 2020 sehingga 20 April 2021, KKM telah mencatatkan 38 klaster lintas negeri melibatkan 5,471 kasus secara keseluruhan. Pada bulan ini (April) saja, sebanyak tujuh klaster lintas negeri dengan 423 kasus telah dicatatkan," katanya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Refund Tiket Bisa 100%
KKM juga pernah mencatatkan kasus klaster tertinggi yaitu Klaster Pasai dengan 2,693 kasus yang merebak di beberapa kawasan di Sarawak.
"Klaster rentas negeri ini bukan saja mengakibatkan penularan COVID-19 kepada kawasan zon hijau, malah aktivitas seperti pulang ke kampung, menghadiri majelis sosial juga meningkatkan resiko penularan kepada golongan rentan seperti warga usia lanjut dan kanak-kanak," katanya.
Sejak 7 Disember 2020, mengambil contoh di Negeri Kelantan, sebanyak 10 klaster lintas negeri telah dicatatkan. Klaster-klaster ini sebahagian masih ada hingga kini dan menjangkiti beberapa generasi.
"Sehubungan dengan itu, berdasarkan penilaian resiko yang telah dilaksanakan oleh KKM dan Majelis Keamanan Negara (MKN), pergerakan lintas negeri ini harus diperketatkan lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement