Advertisement
Masa Pengetatan Perjalanan, Para Santri Boleh Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas No.13/2021 terkait larangan mudik, para santri diperbolehkan mudik selama masa pengetatan perjalanan.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei; namun dalam rentang waktu Pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi melalui keterangan resminya, dilansir laman Antara--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (24/4/2021).
Advertisement
Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.
Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.
Baca juga: Ribuan Staf Pamong Desa Geruduk DPRD DIY, Ini Masalahnya
"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir di hari ke-21 Ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.
Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa Larangan Mudik.
"Bukan dispensasi [bagi santri] pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.
Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement