Advertisement
Mau Diimpor, Vaksin Sinopharm Baru Mulai Uji Klinik Fase 3
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Uji Klinis vaksin Sinopharm yang kemungkinan besar akan diimpor oleh Indonesia untuk program Vaksinasi Gotong Royong baru memulai fase yang ketiga. Normalnya, perlu waktu sekitar 6 bulan sebelum vaksin bisa digunakan.
Kepala Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman Profesor Amin Soebandrio mengatakan waktu 6 bulan tersebut sesuai dengan prosedur yang dipatuhi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengharuskan proses uji klinis untuk berjalan dengan mematuhi ketentuan umum.
Advertisement
"Secara prosedural, BPOM sangat disiplin terkait dengan standar keamanan dan kualitas vaksin. Jadi, vaksin yang akan diberikan izin penggunaan mesti sesuai dengan ketentuan umum, yakni 6 bulan," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
BACA JUGA : Perusahaan Farmasi Nasional Jadi Importir Vaksin Covid-19
Namun, berdasarkan perhitungan klinis, diperlukan waktu 6 bulan untuk menyelesaikan proses tersebut. Dengan kata lain, rencana pemerintah mengimpor Sinopharm bulan ini serta pelaksanaan yang sudah dijadwalkan Mei 2021 terancam batal.
Berdasarkan informasi terakhir dari pelaku usaha, pemerintah akan mengimpor 15 juta dosis vaksin dari Sinopharm dan 3 juta dari Sputnik V. Untuk Sinopharm, vaksin dikatakan datang pada pekan keempat April 2021.
Kendati ada aturan dengan formalitas yang mengharuskan uji klinis fase ketiga berjalan selama 6 bulan, tetapi percepatan juga mungkin untuk dilakukan.
Amin menjelaskan apabila setelah pengambilan sampel kedua ternyata kenaikan antibodi objek vaksin menunjukkan grafik yang luar bisa, maka BPOM dapat memberikan izin penggunaan darurat kepada vaksin tersebut. Seperti halnya CoronaVac buatan Sinovac yang juga diimpor ke Indonesia.
BACA JUGA : Vaksin Covid-19 di Kota Jogja Sudah Menipis
Sayangnya, sekencang-kencangnya upaya percepatan dilakukan, waktu paling singkat untuk menyelesaikan vaksin tersebut adalah sekitar 3-4 bulan.
Berdasarkan keterangan klinis yang dijelaskan Eijkman, kecil kemungkinan program Vaksinasi Gotong Royong bisa dilakukan pada Mei tahun ini jika vaksin tersebut masih membutuhkan 3-4 bulan untuk menyelesaikan uji klinis tahap III.
Bagaimanapun, lanjut Amin, kepatuhan BPOM terhadap prosedur standar tersebut memiliki peran penting. Sebab, adanya kewajiban bagi produsen vaksin yang akan mendatangkan vaksinnya ke Indonesia untuk melengkapi dokumen keamanan diyakini menghindarkan program vaksinasi di Tanah Air untuk tidak mengalami kejadian serupa seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
"BPOM masih berpegang teguh dengan aturan itu. Dokumen tentang kajian keamanan itu harus dilengkapi. Itu akan diamati terus, dan pasti akan diumumkan profil keamanan serta efikasi dari vaksin tersebut. Itu mengurangi risiko terjadinya kejadian AstraZeneca dan Johnson & Johnson," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement