Advertisement
Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa atas Musibah KRI Nanggala-402
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya 53 prajurit TNI AL saat menjalankan tugas di KRI Nanggala-402.
“Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402 dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Keluarga Korban Kapal Selam KRI Nanggala Asal Bantul Gelar Doa Tahlil Selama 7 Hari
Menurut Presiden Jokowi para prajurit Hiu Kencana tersebut adalah putra-putra terbaik bangsa dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.
Kepala Negara juga mendoakan semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Presiden juga menyampaikan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, serta ketabahan.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Mereka juga akan mendapat Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanannya sebagai prajurit-prajurit terbaik Indonesia.
Selain itu, pemerintah akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan strata satu (S1).
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, dan KNKT serta seluruh unsur yang tidak bisa saya sebut satu per satu yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402 ini,” ungkap Presiden Jokowi.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan terhadap seluruh negara sahabat yang telah memberikan bantuan dalam pencarian kapal selam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement