Advertisement
Pemerintah Klaim Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan Sudah Bagus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia menilai keseimbangan antara keduanya saat ini sudah cukup bagus dan meminta seluruh pihak untuk terus menjaga kondisi ini.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).
Advertisement
“Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya,” kata Menkes seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Menurutnya, saat ini indikator kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun sehingga angka kesehatan mulai menunjukkan laju positif. Kondisi ini disertai dengan mulai bergeliatnya perekonomian di dalam negeri.
“Pesan dari Bapak Presiden jangan diubah-ubah lagi, jangan diambil kebijakan, jangan sampai mengambil perilaku yang mengubah keseimbangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diminta tetap menjaga keseimbangan ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menerima vaksin Covid-19 serta menjalankan ketentuan pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Di sisi lain, Menkes meminta masyarakat tidak terlalu euforia menanggapi vaksinasi selama ini. Pasalnya, vaksin hanya meningkatkan imunitas tubuh dan potensi terinfeksi Covid-19 tetap ada.
Dia mengingatkan kejadian di India. Menurutnya, selain terdeteksi varian Covid-19 jenis baru yakni B117 dan mutasi lokal B1617, melonjaknya kasus di negara itu juga disebabkan mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah telah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dari India. Indonesia juga menolak masuk orang asing yang memiliki sejarah 14 hari terakhir pernah di India.
Adapun, WNI dari India tetap diizinkan masuk ke Indonesia. Akan tetapi mereka diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani karantina selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement