Advertisement

20 Pengacara Akan Dampingi Munarman

Newswire
Selasa, 27 April 2021 - 21:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
20 Pengacara Akan Dampingi Munarman Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara HRS, Munarman, terkait dengan dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27-4-2021) sekitar pukul 15.30 WIB. ANTARA - HO/Polda Metro Jaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara Azis Yanuar menyatakan bahwa sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap tim Detasemen Khusus (88) Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Dia juga membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Advertisement

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman karena Terjerat 3 Kasus Ini

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.

Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.

Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut. Menurutnya, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

"Beliau [Munarman] menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.

Dia menekankan "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme."

Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Anak Muda Diedukasi Jadi Pengusaha Lewat Event Lari Pejuang Run 2024 di UGM

Jogja
| Minggu, 19 Mei 2024, 08:07 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement