Advertisement
Menarik! Kemenhub Gelar Lomba Video Ajakan Tak Mudik Bagi ASN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar lomba pembuatan video bertema Sosialisasi Peniadaan Mudik 2021 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub. Program ini dilakukan untuk menggencarkan sosialisasi pelarangan mudik Lebaran 1442 H.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dengan banyaknya video ajakan untuk tidak mudik yang memenuhi ruang publik digital, diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi sehingga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan mudik di masa larangan bepergian 6-17 Mei 2021.
Advertisement
“Ini salah satu upaya kami untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan peniadaan mudik kepada masyarakat, dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan Kemenhub baik di pusat dan di daerah, yang mempunyai kreativitas dalam membuat video ajakan untuk tidak mudik,” kata Budi dalam siaran pers, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan melalui kegiatan lomba video Sosialisasi Peniadaan Mudik 2021 yang dimulai pada 22 April 2021 tersebut, telah terkumpul sejumlah 85 video dari Balai Pengelola Transportasi Darat dan Unit Eselon II.
Baca juga: Puluhan Personel Disiapkan untuk Jaga 3 Titik Penyekatan di Bantul
Dari seluruh video yang terkumpul, lanjutnya, terpilih 4 pemenang dengan masing-masing kategori yaitu, Kategori Video Favorit Pilihan Menteri Perhubungan “Ora Popo Ora Mudik, Senajan Ditinggal Rabi Dhisik” oleh BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Kategori Video Terlucu “Nyong Gagal Mudik” oleh Direktorat Sarana Transportasi Jalan. Kategori Video Cerita Terbaik "Kalau Sayang Jangan Pulang” oleh BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat. Kategori Video Produksi Terbaik “Ora Mudik Tetap Asik” oleh BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.
“Kami apresiasi para ASN di masing-masing unit kerja di lingkungan Kemenhub yang sudah berpartisipasi dalam lomba ini, semoga karya ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik pada masa larangan mudik diberlakukan,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan siap menerapkan pengendalian transportasi di masa sebelum, selama dan sesudah peniadaan mudik, yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement