Advertisement

Data Tanah Wakaf Akan Diintegrasikan, Ada Ratusan Ribu Bidang

Yanita Petriella
Sabtu, 01 Mei 2021 - 10:17 WIB
Bhekti Suryani
Data Tanah Wakaf Akan Diintegrasikan, Ada Ratusan Ribu Bidang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil./Antara - Wahyu Putro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengintegrasikan data tanah wakaf yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) dengan Sistem Informasi Wakaf (Siwak) milik Kementerian Agama.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan ke depannya, tanah wakaf yang sudah terdaftar dan bersertifikat di Pusdatin Kementerian ATR/BPN bisa diidentifikasi langsung oleh Siwak Kemenag.

Advertisement

“Tentang sinergi Pusdatin dan Siwak, tentu kita berkenan dan senang bila data Pusdatin bisa kita sinergikan dengan data Siwak. Jadi mirror saja. Tanah wakaf yang sudah terdaftar dan bersertipikat di BPN nanti datanya itu apa yang ada di kita bisa disinergikan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/4/2021).  

Sebelum terintegrasi, Pusdatin Kementerian ATR/BPN dan Siwak Kemenag harus menyelaraskan data tanah wakaf yang sudah bersertipikat dan yang hanya memiliki ikrar wakaf. Berdasarkan data Pusdatin, sebanyak 164.000 bidang tanah wakaf telah terdaftar dan disertipikasi. Untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, akan dilakukan akselerasi lintas sektor dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Selama ini tanah-tanah wakaf yang masuk dalam program PTSL, yang pendekatannya dari desa ke desa, kita bikin peta lokasi, penlok (penetapan lokasi) sebuah desa, maka semua tanah yang di desa itu kita sertipikatkan. Saya pikir sekarang yang paling banyak wakaf, yang telah ada di kita adalah produk PTSL, tanah-tanah wakaf yang dikelola Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, organisasi-organisasi Islam yang mereka minta disertipikatkan,” tuturnya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa selain saling bersinergi terkait data tanah wakaf, pihaknya berharap adanya portal bersama dengan Kementerian ATR/BPN.

“Perlu integrasi sistem antara Kemena/g dengan ATR/BPN dan pembuatan portal bersama untuk data tanah wakaf bersertipikat. Mungkin nanti secara teknis bisa dibahas bersama antara dua kementerian, saya kira untuk kepentingan integrasi data,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement