Advertisement
Rp11 Triliun Aset Tersangka Asabri Disita, Kejagung Masih Ingin Lebih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan aset tersangka korupsi PT Asabri yang sudah disita mencapai Rp11 triliun dari total kerugian negara senilai Rp23,71 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui angka Rp11 triliun itu masih jauh dari total kerugian negara yang harus ditutup dalam perkara korupsi PT Asabri yaitu mencapai Rp23,71 triliun.
Advertisement
"Ya sudah lumayanlah itu kan Rp11 triliun," tutur Febrie kepada JIBI, Sabtu (1/5/2021).
Kendati demikian, kata Febrie, pihaknya tetap akan memburu seluruh aset tersangka korupsi PT Asabri yang disembunyikan sembilan tersangka baik di dalam maupun di luar negeri.
"Aset yang ada di dalam dan luar negeri masih kita kejar," katanya.
Dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri itu, tim penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020 Sony Widjaja, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat.
Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Investasi PT Asabri Hari Setiyono, mantan Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendy, mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar dan Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.
Sembilan orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, tiga dari sembilan orang tersangka juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Benny Tjokrosaputro, Jimmy Sutopo dan Heru Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
- Tanggapi Maraknya PHK, Wamenaker Sebut Masih Banyak Lapangan Kerja yang Tersedia
- Jembatan Konstruksi Jalan Tol di Korea Selatan Ambruk Menimpa 10 Pekerja, 4 Orang Meninggal Dunia
- Selesai Menjalani Hukuman di Malaysia, Ratusan WNI Dipulangkan
- Badan Gizi Nasional Butuh Tambahan Rp25 Triliun per Bulan untuk Percepatan MBG
Advertisement

Kunjungan Wisatawan Saat Ramadan di Bantul Diprediksi Turun hingga 75 Persen
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Bogor Banjir, 423 Jiwa Terdampak
- Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
- Jelang Ramadan 1446 H, PT PLN UIP JBTB Meraih Penghargaan Bronze
- Pagi Ini, Banjir di 4 Kelurahan di Jaksel Capai 230 Sentimeter
- Musisi Fiersa Besari Sampaikan Kondisinya Selamat
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk 233 Jiwa Korban Banjir di Bogor
- Jenazah Elsa dan Lilie yang Meninggal di Puncak Cartensz Diterbangkan ke Jakarta
Advertisement
Advertisement