Advertisement
Mendagri Tito Larang ASN Gelar Buka Bersama dan Halalbihalal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan larangan kegiatan buka puasa bersama dan halalbihalal Idul Fitri bagi seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.
Hal ini dismapaikan melalui Surat Edaran (SE) No.800/2784/SJ yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Keputusan ini ditetapkan sebagai antisiapasi terjadinya peningkatan kasus penularan kasus Covid-19 seperti pada momentum Idul Fitri pada 2020 serta libur Natal dan Tahun Baru 2021.
BACA JUGA : ASN Pemda DIY yang Nekat Mudik Terancam Sanksi
"Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri," seperti dikutip dari SE.
Ketetapan tersebut berbunyi, pertama, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Bulan Ramadhan pada tahun 2021.
BACA JUGA : ASN Nekat Mudik, Tambahan Penghasilan Bakal Dipotong
Kedua, menginstruksikan kepada seluruh pejabat /ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
Advertisement
Advertisement