Advertisement
Mudik Besok Dilarang, Lalu Lintas di Tol Cipali Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Astra Infra Toll Road Cikopo—Palimanan atau PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mencatat ada peningkatan volume lalu lintas di jalan tol Cikopo—Palimanan (Cipali) sejak Senin (3/5/2021). Adapun, kendaraan golongan I mendominasi ruas Cipali.
General Manager LMS Suyitno mencatat volume lalu lintas jalan tol Cipali mencapai 70.557 kendaraan pada Selasa (4/5/2021). Adapun, jumlah kendaraan yang melalui gerbang tol (GT) Palimanan Utama mencapai 50.670 kendaraan atau naik 57,91 persen dibandingkan dengan hari biasa.
Advertisement
"Para pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan menuju arah timur terpantau ramai pada malam hingga dini hari. Optimalisasi gardu di gerbang tol Palimanan akan disesuaikan melihat kondisi lalu lintas ke arah Palimanan," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (5/5/2021).
Kendaraan yang keluar melalui GT Palimanan Utama melonjak 24 persen menjadi 30.802 pada Selasa (4/5/2021). Adapun, angka tersebut meroket 92,21 persen jika dibandingkan dengan realisasi Rabu (28/4/2021) atau sebanyak 16.206 kendaraan.
Di samping itu, kendaraan yang melewati GT Palimanan Utama selama Rabu (28/4/2021) sampai Selasa (4/5/2021) secara konsisten meningkat secara tahunan lebih dari dua kali lipat. Lonjakan secara tahunan paling besar terjadi pada Jumat (30/4/2021) yang naik 273,23 persen menjadi 42.160 kendaraan.
Kementerian Perhubungan telah merilis aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pada bulan lalu. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H,tertulis larangan mudik berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.
BACA JUGA: UII Jogja Kritik Putusan Hakim MK terhadap Uji Materi UU KPK
Adapun, pemerintah akan mulai menerapkan larangan mudik mulai besok Kamis (6/5/2021). Namun, masih ada pemerintah daerah yang memperbolehkan warganya mudik lokal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.
“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement