Advertisement
Facebook Putuskan Lanjutkan Pemblokiran Akun Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Facebook Inc melanjutkan blokir untuk akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun menentukan terkait periode waktunya.
Dikutip dari Antara, Kamis (5/5/2021), Trump untuk saat ini tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram. Dewan pengawas independen perusahaan menilai Facebook memiliki hak untuk melarang Trump setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu.
Advertisement
Dewan pengawas memberi waktu enam bulan bagi Facebook untuk memberikan jawaban yang proporsional soal kasus ini.
Menurut dewan, Facebook tidak memiliki standar yang jelas ketika menerapkan blokir untuk waktu yang tidak terbatas. Jejaring sosial tersebut semestinya bisa menerapkan akun Trump dipulihkan, ditangguhkan sementara atau dilarang secara permanen.
"Penalti waktu yang tidak terbatas seperti ini tidak lolos dalam standard kejelasan, konsistensi dan transparansi internasional maupun Amerika," kata salah seorang dewan pengawas Facebook, Michael McConnell saat jumpa pers mengenai kasus akun Trump.
Dewan pengawas menilai kebijakan Facebook yang ada saat ini perlu diperjelas kepada para penggunanya, mereka juga meminta Facebook memuat kebijakan baru tentang bagaimana mereka mengatasi masalah ketika aturan yang sudah ada belum cukup untuk mengatasi bahaya.
Facebook, menurut dewan pengawas, menolak menjawab 46 pertanyaan yang diajukan termasuk mengenai apakah unggahan Trump masih bisa dilihat di laman Kabar Berita.
Dalam wawancara terpisah, salah seorang dewan pengawas, yang juga mantan Perdana Menteri Denmark, Helle Thorning-Schmidt tokoh publik seharusnya tidak boleh memantik kekerasan atau menciptakan bahaya melalui unggahan mereka.
Sementara Facebook, menurut Thorning-Schmidt, tidak bisa membuat sanksi baru sambil jalan.
Dalam konferensi pers terpisah, wakil direktur komunikasi dan urusan global di Facebook, Nick Clegg, menyatakan mereka akan mengatasi masalah ini kurang dari enam bulan.
Facebook memblokir akun milik Trump, termasuk di Instagram, setelah kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang menewaskan sejumlah orang. Sebelum memblokir, Facebook menghapus dua unggahan Trump, termasuk salah satu video yang mengklaim hasil pemilihan umum dicurangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement