Advertisement
1.258 Kendaraan Putar Balik saat Larangan Mudik Hari Pertama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pada hari pertama pelaksanaan larangan mudik, Kamis (6/5/2021) kemarin, ribuan kendaraan terkena sanksi putar balik oleh Polda Metro Jaya yang bertugas di titik-titik penyekatan.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menyebut, berdasarkan data Polda sampai dengan 6 Mei 2021 pukul 18.00 WIB tercatat ada 1.258 kendaraan yang diputar balik di titik-titik penyekatan, termasuk 112 kendaraan sepeda motor yang diputar balik di jalur arteri.
Advertisement
“Jadi ini sudah cukup lumayan efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Sambodo dalam tayangan talkshow, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, terdapat sejumlah pemudik yang lolos saat melakukan perjalanan pada pukul 03.00 dini hari.
Sambodo mengatakan, hal itu lantaran ada penghentian pemeriksaan, karena penyekatan sudah menyebabkan penumpukan kendaraan hingga macet 3 sampai 4 km.
“Supaya tidak macet panjang, malam itu saya putuskan menghentikan pemeriksaan supaya ekornya tidak terlalu panjang. Kemungkinan yang bersangkutan melintas saat kita hentikan pemeriksaan sehingga seolah-olah kita lengah,” ujar Sambodo.
Dia mengingatkan, apabila di pos penyekatan di Cikampek lolos, ada beberapa pos penyekatan lagi di titik selanjutnya seperti di Pejagan dan kalau masuk kota masing-masing.
“Memang filter pertama ada di Cikarang, tapi kalau sudah jauh malah capai kalau harus balik lagi,” kata Sambodo.
Adapun, Polda Metero Jaya menegaskan akan melakukan penyekatan selama 24 jam.
“Penyekatan terus kami laksanakan selama 24 jam. Untuk masyarakat kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik. Kami akan terus menyekat, apabila kami temukan akan kami keluarkan dari tol dan masukkan kembali ke Jakarta,” ujar AKBP Dermawan Karosekali pada unggahan @tmcpoldametro di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Daftar 8 Caleg Perempuan Terpilih DPRD Bantul yang Ditetapkan KPU
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement