Advertisement

Cek Fakta: Benarkah Gubernur DIY Mengecam Jokowi soal Larangan Mudik?

Aprianus Doni Tolok
Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cek Fakta: Benarkah Gubernur DIY Mengecam Jokowi soal Larangan Mudik? Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X seusai melakukan pertemuan di Keraton Yogyakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan ini, sebuah pesan berantai beredar di aplikasi Whatsapp yang berisi sebuah narasi terkait pernyataan Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda Yogyakarta Ditya Nanaryo pun menyampaikan klarifikasi terkait pesan itu. 

Dalam pesan disebutkan bahwa Sultan Hamengku Buwono mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Ditya menegaskan bahwa pesan berantai berisi pernyataan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam larangan mudik dan takbiran keliling dalam perayaan Idulfitri 1442 H adalah hoaks.

“Isi pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo, Jumat (6/5/2021).

Ditya berharap, masyarakat lebih bijak untuk memilah informasi yang beredar atau melakukan cek fakta terlebih dahulu.

Seperti diketahui pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini, termasuk pelarangan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Peniadaan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan bahwa peniadaan mudik diberlakukan agar klaster penularan Covid-19 tidak terjadi.

Pasalnya, mobilisasi massa yang sangat masif akan sulit dikontrol terutama dalam penegakkan penerapan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement