Advertisement
Pemuda 22 Tahun Meninggal Seusai Divaksin, Anies Desak Evaluasi Penggunaan AstraZeneca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Kasus kematian akibat vaksin AstraZeneca diduga terjadi di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca bagi penduduk usia muda.
Permintaan itu disampaikan Anies kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyusul adanya dugaan kasus kematian seorang pemuda berusia 22 tahun setelah disuntik vaksin AstraZeneca.
Advertisement
“Kami sampaikan di beberapa Negara Eropa ada pembatasan usia bahwa Vaksin AstraZeneca itu diberikan diutamakan pada mereka yang berusia di atas 40 tahun bahkan ada yang di atas 60 tahun,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Anies menerangkan pihaknya mengusulkan agar adanya ketentuan tambahan di dalam penapisan vaksin Covid-19 untuk mencegah terjadinya risiko fatalitas sebagai efek samping dari vaksinasi.
BACA JUGA: Ini Daftar Tanah Milik Bupati Nganjuk, Nilainya Sentuh Rp56,6 Miliar
“Karena kita ketahui laporannya ada risiko pembekuan [darah], kalau dilakukan vaksinasi pada orang-orang yang berusia relatif muda,” kata dia.
Kementerian Kesehatan menyebutkan masih akan meninjau kembali vaksin AstraZeneca setelah adanya kasus kematian yang menimpa penerima vaksin tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa kasus tersebut masih ditinjau oleh Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Adapun, terkait penggunaannya juga akan menunggu hasil kajian tersebut.
“Ini masih dikaji Komnas KIPI ya, sabar kita tunggu,” kata Nadia, Senin (10/5/2021).
Pada 6 Mei 2021, seorang pemuda 22 tahun, Trio Vauqi Virdaus, meninggal dunia setelah mendapatkan suntikkan vaksin AstraZeneca. Diduga penyebab meninggalnya sama dengan yang pernah ada di negara-negara lain sebelumnya yaitu pembekuan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Tak Hanya Produksi Gula Jawa, Warga Butuh Pajangan Kini Juga Produksi Legen Nira
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
Advertisement
Advertisement