Advertisement
Heboh Uang Rupiah 1.0 di Medsos, Begini Penjelasan Peruri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan uang rupiah kertas dengan nilai yang tercantum sebesar 1.0.
Uang dengan gambar penari Bali ini pertama muncul di TikTok. Peruri angkat bicara terkait dengan uang ini melalui Instagram.
Advertisement
Menurut Peruri, uang ini adalah House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
BACA JUGA : Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina
Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat gambar lambang negara "Garuda Pancasila"; frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"; dan sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
Kemudian, uang rupiah yang sah memiliki tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia dan nomor seri pecahan.
Uang rupiah juga memiliki teks: "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
View this post on Instagram
"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," tulis Peruri.
Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri.
BACA JUGA : 3 Buku Karya Dirut Peruri Dibedah di UGM
Peruri sendiri telah mencetak 3 series House Note, yakni pertama adalah 'The Beauty of Indonesia' pada 2015. Kemudian, 'Indonesian & Japanese Heritage' pada 2017 dan ketiga, 'The Inspiring Tale' pada 2020.
Adapun, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono belum memberikan jawaban apapun terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement