Advertisement

Antisipasi Arus Balik, Polisi Dirikan Pos Pemeriksaan

Edi Suwiknyo
Sabtu, 15 Mei 2021 - 09:44 WIB
Sugeng Pranyoto
Antisipasi Arus Balik, Polisi Dirikan Pos Pemeriksaan Polri melakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021). Selanjutnya pengguna jalan tol yang tidak memuliki surat izin perjalanan diputar balikkan kembali ke Jakarta. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Mudik pada Lebaran tahun ini resmi dilarang pemerintah. Hanya masih banyak warga yang nekat pulang kampung.

Polisi akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa guna memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 para pemudik yang balik ke Jakarta.
Sementara itu, untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (14/5/2021).
Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (
swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Yusri menambahkan Polda Metro akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.
Polda Metro Jaya pada Jumat malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idulfitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.
Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.
Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement