Advertisement
Berbekal Video Viral, 17 Orang Ditangkap karena Terbangkan Balon Udara
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 orang yang telah menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan sebanyak 17 ditangkap dalam kasus penerbangan balon udara tanpa awak di area hutan Jatilawang, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Belasan orang tersebut menerbangkan balon udara itu pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran sekitar pukul 05.30 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu, 5 Warga Magelang Jadi Tersangka
Dari 17 orang yang ditangkap itu sebagian besar masih berusia remaja. Bahkan ada dua orang yang masih berusia di bawah umur.
“Polisi telah menangkap 17 orang terkait penerbangan balon udara di wilayah hukum Kecamatan Dolopo,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Ryan menuturkan belasan remaja ini berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penelusuran terhadap video penerbangan balon udara yang viral di media sosial.
“Wajah-wajah dari 17 orang disesuaikan dengan video viral yang beredar. Kami cocokkan. Makanya ada sejumlah itu,” jelas Ryan.
Pihaknya telah mengamankan tiga balon udara dengan beragam ukuran. Bahkan ada yang berukuran 20 meter. Belasan remaja itu, lanjut dia, statusnya masih terperiksa. Petugas masih meminta keterangan terhadap belasan remaja itu.
BACA JUGA : Saat Lebaran, 8 Balon Udara Masih Diterbangkan
Kasus ini akan dilimpahkan ke PPNS Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. Dimungkinkan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kemenhub pada Rabu (19/5/2021).“Kami masih meminta keterangan terkait bagaimana mereka membeli, uang dari mana, dan lainnya,” ujar dia.
Saat dimintai keterangan, remaja tersebut menerbangkan balon udara itu bertujuan untuk melestarikan tradisi saat Lebaran. Belasna remaja ini dijerat denganPasal 411 UURI No. 01 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Barang bukti yang disita ada tiga buah lakban warna bening, tali rafia, tiga robekan kertas, dua batang pohon ketela, ikat daun blarak, dan dua genggam abu sisa pembakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement