Advertisement

Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

Newswire
Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Bareskrim Polri/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) membentuk tim untuk mengusut bocornya 279 juta data penduduk Indonesia.

Informasi terkait pembentukan tim untuk mengusut kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi.

Advertisement

"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," kata Slamet melalui pesan teks, Sabtu, (22/5/2021).

Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal.

"Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal," ujarnya dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.

Sebagai langkah awal, Polri, kata Slamet, telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

"Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021," ujarnya.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Dirut BPJS Kesehatan, maka kasus kebocoran data ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tak Hanya Produksi Gula Jawa, Warga Butuh Pajangan Kini Juga Produksi Legen Nira

Bantul
| Selasa, 30 April 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement