Advertisement
Usia di Atas 50 Tahun Mulai Diberi Vaksin, Ini Cara Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat dengan usia di atas 50 tahun.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat berusia di atas 50 tahun digelar di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, Jakarta.
Advertisement
"Vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat KTP DKI maupun Non DKI Jakarta," tulis Kemenkes, Senin (24/5/2021).
BACA JUGA : Vaksinasi Lansia di Jogja Belum Maksimal, Ini Kendalanya
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Selain itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksinasi. Berikut ini persyaratannya:
1.Wajib membawa KTP
2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi
3. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi
4. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
5. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
6. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
7. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
8. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
#Healthies, apakah kamu memiliki anggota keluarga berusia diatas 50 tahun?
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 24, 2021
Yuk saatnya bantu & dampingi mereka untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di BBPK Hang Jebat Jakarta.
Caranya harus mendaftar terlebih dahulu melalui https://t.co/Tkcng3ZYUx di https://t.co/MLdGfrAhx3 pic.twitter.com/ZLeB3FpZqh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Meninggal, Berikut Kesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
Advertisement
Advertisement