Advertisement
Bawaslu Magelang Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melaksanakan program Sekolah Kader Pengawas Paritisipatif (SKPP). SKPP tahun 2021 ini akan dipusatkan di 100 titik di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh mendorong generasi muda Kabupaten Magelang yang memenuhi syarat agar berpartisipasi menjadi peserta SKPP. "Mereka akan berkesempatan belajar demokrasi dan kepemiluan dari para tokoh dan ahli kepemiluan," kata Habib, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Pendaftaran SKPP 2021 sudah dibuka secara online pada 24 Mei dan akan ditutup pada 28 Mei 2021. Sekolah ini bertujuan membumikan nilai Pengawasan di seluruh Tanah Air termasuk Kabupaten Magelang.
Baca juga: PKS Temui Pengurus Muhammadiyah Kota Jogja, Ini yang Dibahas...
Habib mengungkapkan animo anak muda Magelang sangat tinggi. Banyak yang datang langsung ke kantor Bawaslu maupun konfirmasi lewat media sosial untuk mengetahui syarat dan ketentuan SKPP tahun 2021.
"Data sementara sudah 32 pendaftar. Data ini terus bergerak. Kita berharap semakin banyak anak muda memanfaatkan kesempatan sekolah pengawasan," kata dia.
Program SKPP ini akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Oktober 2021 dengan sejumlah syarat dan ketentuan, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA dan sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah jadi anggota partai politik, dan belum pernah mengikuti SKPP di luar jaringan.
Baca juga: Hari Raya Waisak di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi: Akan Ada Cahaya Terang setelah Kegelapan
Syarat lainnya bisa dilihat dengan mengunjungi http://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. Atau juga bisa mendapatkan Informasi melalui nomor WhatsApp 08111866692. Program ini nantinya juga akan di pandu oleh sejumlah ahli Kepemiluan dan Bawaslu dari seluruh Indonesia.
Di tingkat nasional, SKPP kali ini akan diselenggarakan di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia mulai bulan Juni hingga Oktober mendatang. Kegiatan akan dibagi dalam tiga tahap yakni dimulai dari tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut. Tingkat Dasar diselenggarakan di Bawaslu kabupaten / kota, tingkat lanjut di Bawaslu Provinsi sementara tingkat Lanjut oleh Bawaslu RI.
Di Jawa Tengah, sebanyak 18 kabupaten/kota yang menjadi tempat penyelenggara SKPP. Ke-18 kabupaten / kota tersebut adalah Kota Surakarta, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang Kabupaten, Wonosobo, Purworejo, Kota Semarang, Kudus, Klaten dan Rembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Catat! Ini Nama-nama Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Per Dapil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
Advertisement
Advertisement