Advertisement
Moeldoko Ingin Gandeng NU-Muhammadiyah dalam Mekanisme TWK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ingin melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam mekanisme tes wawasan kebangsaan atau TWK bagi penilaian calon aparatur sipil negara (ASN) ke depan.
“Mekanisme TWK yang menjadi perdebatan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan,” kata Moeldoko melalui keterangan video, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Rekomendasi Moeldoko itu muncul setelah timbul polemik ihwal muatan wawancara TWK yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Belakangan, TWK itu menyatakan 75 pegawai KPK tidak lolos uji wawasan kebangsaan. Konsekuensinya, 51 pegawai KPK dipecat dan sisanya mendapat binaan lanjutan.
“Sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga lain pernah terjadi kondisinya seperti itu. Bahkan di BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila] juga ada, begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu ribut?” tuturnya.
Moeldoko menegaskan, praktik TWK itu sudah lama diterapkan di lingkungan pemerintah untuk menjaring calon ASN ataupun alih status kepegawaian. Bahkan, dia mengatakan, TWK itu juga digunakan di lingkungan BUMN.
“Sebenarnya sudah lama berjalan dan tidak hanya di ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih staus menjadi ASN di semua lembaga,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK. Hasilnya 51 pegawai telah diberhentikan oleh lembaga anti korupsi.
Meski demikian, KPK tak memberikan informasi detail mengenai nama-nama pegawai KPK, termasuk nasib salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diberhentikan kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga tak memberikan informasi secara gamblang bahkan terkesan berbelit soal nasib Novel Baswedan. "Kami menghormari kerja asesor. Tadi saya sampaikan kami meminta detil apa yang jadi alasan dari 75 pegawai tersebut," kata Alex, Selasa (25/5/2021).
Alex menambahkan, bahwa proses pemberhentian ke 51 pegawainya dilalui dengan perdebatan yang cukup panjang. KPK, kata dia, berupaya meminta kejelasan dari tim asesor mengenai alasan pemberhentian tersebut.
"Akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement