Advertisement
PBB Setuju Penyelidikan Konflik Israel-Palestina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui adanya penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan Palestina di Gaza sekaligus pelanggaran 'sistematis' di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam wilyah Israel.
Dengan pemungutan suara dari 24 negara yang mendukung, sembilan menentang, dengan 14 abstain, forum yang beranggotakan 47 orang tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari kemarin. Usulan tersebut diajukan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina.
Advertisement
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen yang merupakan alat paling ampuh yang dimiliki dewan itu. Komisi itu bertugas memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan menjadi OKI pertama yang memiliki mandat 'berkelanjutan'.
Menurut teks tersebut, komisi juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada upaya membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum selain harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, menurut dokumen itu.
Sementara itu, Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara terang-terangan anti Israel," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (28/5/2021).
Dia menyebut 'parodi' itu mengejek hukum internasional dan mendorong terorisme di seluruh dunia.
Sementara itu, juru bicara kelompok Hamas yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut. Apa yang mereka lakukan menurut mereka adalah 'perlawanan yang sah' dan mendesak dewan tersebut menghukum Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement