Advertisement
Rp270 Miliar Dianggarkan untuk Kampus Merdeka Vokasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan Rp270 miliar untuk menyukseskan program Merdeka Belajar Episode 11, Kampus Merdeka Vokasi.
Program yang memiliki visi yang sama dan merupakan perluasan dari program sebelumnya, Merdeka Belajar episode 2: Kampus Merdeka, yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perguruan tinggi untuk berkiprah dengan anggaran khusus.
Advertisement
Dari Rp270 miliar dana pendidikan yang disiapkan, Rp90 miliar di antaranya disediakan bagi program SMK-D2 jalur cepat dan program peningkatan program studi D3 menjadi sarjana terapan (D4).
Sementara itu, untuk dana padanan (matching fund), anggaran yang disiapkan sebesar Rp180 miliar untuk pengembangan Pusat Unggulan Teknologi, hilirisasi produk riset terapan, dan start-up kampus vokasi yang dibangun bersama industri.
“Untuk dana kompetitif setiap usulan akan diberikan maksimal Rp1 miliar tergantung kualitas usulan. Sementara itu, untuk dana padanan itu harus memiliki kualifikasi dan ketentuan sesuai dengan persyaratan,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Benny Bandanadjaja, mengutip keterangan resmi Kemendikbudristek, Rabu (27/5/2021).
Adapun persyaratan di antaranya harus bisa bisa meraih partner industri dengan kontribusi dana incash atau inkind dari industri. Perbandingan dana yang akan diberikan juga bisa mencapai maksimal 3:1. Artinya, bila industri memberikan Rp1, pengusul akan mendapat maksimal Rp3 rupiah dari Kemendikbudristek tergantung kualitas usulannya.
Benny mengatakan, bagi para pemangku kepentingan yang hendak mengikuti program ini, petunjuk teknis dapat diakses pada laman ppptv-ptn.kemdikbud.go.id (untuk dana kompetitif) dan kedaireka.id/diksi (untuk dana padanan).
“Di sana, ada panduan template usulan, cara mengusulkan dan sebagainya, tentunya komunikasi tidak terbatas pada website saja, kita melakukan sosialisasi dan komunikasi lanjut bila diperlukan. Kedai Reka itu kan diinisiasi oleh Ditjen Dikti, di dalamnya ada platform yang mempertemukan industri dengan perguruan tinggi,” ujar Beny.
Saat ini sudah ada lebih dari 31 prodi unutk SMK D-2 jalur cepat (fast track) yang menyatakan minat. Sementara itu, untuk SMK sudah ada ratusan peminat namun mereka tetap harus mengusulkan dalam bentuk proposal.
Selanjutnya, terkait dengan animo dari dunia kerja, harapannya dengan program ini dapat lebih meningkatkan kerja sama antara SMK, perguruan tinggi, dan dunia kerja menjadi lebih tinggi lagi.
“Kalau dulu kerja samanya mungkin hanya sebatas magang, sekarang bisa kita tambah menjadi pengembangan kurikulum, mungkin dosennya bisa mengajar dan sebagainya sehingga semakin banyak bentuk kerja samanya, memenuhi paket link and match 8+i yang dicanangkan Ditjen Diksi,” ujar Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement