Advertisement
Senin, Hotman Paris Hadir di Sidang Tipikor 13 Manajer Investasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hotman Paris akan hadir sebagai pembela atau kuasa hukum dari salah satu perusahaan manajer investasi yang akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya.
Dalam unggahan di Instagram, Hotman Paris mengatakan 13 perusahaan manajer investasi atau pengelola reksa dana akan diadili sebagai terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor PN. Jakarta Pusat pada Senin (31/5/2021).
Advertisement
“Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M. Hum akan bertindak sebagai pembela/kuasa hukum dari salah satu perusahaan reksa dana (manajer investasi) tersebut,” tulis Hotman, dikutip Minggu (30/5/2021).
Adapun, sidang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB, Senin (31/5/2021).
View this post on Instagram
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan tinggal selangkah lagi menuntut di pengadilan 13 tersangka korporasi manajer investasi (MI) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Korporasi ini akan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan berkas perkara 13 tersangka korporasi itu sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini Jumat 19 Februari 2021.
Berikut adalah daftar 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat TPPU pada perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya:
- PT Dana Wibawa Management Investasi
- PT Oso Management Investasi
- PT Pinnacle Persada Investasi
- PT Millenium Danatama
- PT Prospera Aset Management
- PT MNC Asset Management
- PT Maybank Aset Management
- PT GAP Capital
- PT Jasa Capital Asset Management
- PT Corvina Capitall
- PT Iserfan Investama
- PT Sinar Mas Asset Management
- PT Pool Advista Management
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement