Advertisement
Jubir Menhan Sesalkan Pembocor Dokumen Perpres Alpalhankam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait beredarnya dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," kata Dahnil dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Advertisement
Menurut dia, dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung.
BACA JUGA : UPN Veteran Jogja Kembali Gelar Sosialisasi Pertahanan
"Kami sesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik," ujarnya.
Kementerian Pertahanan sendiri, lanjut dia, akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.
Dikatakan Dahnil, sesuai dengan direktif Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bahwa Presiden ingin ada kejelasan 5 tahun sampai dengan 25 tahun ke depan Indonesia bisa memiliki Alpalhankam apa saja.
"Berangkat dari direktif tersebut, dengan juga melihat kondisi Alpalhankam kita yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60 persen Alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan," tuturnya.
BACA JUGA : Kemenhan Buka Lowongan Personel
Dengan demikian, kata Dahnil, modernisasi Alpalhankam adalah keniscayaan karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang.
Oleh sebab itu, Kemhan mengajukan sebuah formula modernisasi Alpalhankam melalui reorganisasi belanja dan pembiayaan.
Reorganisasi belanja dan pembiayaan Alpalhankam ini akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja renstra tahun 2020—2024, sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
Dengan formula itu, kata Dahnil, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.
"Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu, kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dahulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," papar Dahnil.
Menurut Dahnil, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri.
Nilainya, lanjut dia, nanti tidak akan membebani APBN dan tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
BACA JUGA : Dikritik Tingginya Anggaran Kemenhan, Ini Jawaban Jubir
Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini, kata Dahnil, diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun dialokasikan di APBN.
"Dengan asumsi, alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan," katanya menjelaskan.
Kendati demikian, kata Dahnil, semua formula itu yang masih dalam pembahasan bersama para pihak yang terkait.
"Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," demikian Dahnil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
Advertisement
Advertisement