Advertisement
Kendaraan Sitaan Tersangka Penggarong Duit Asabri Sulit Dilelang, Ini Sebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kesulitan melelang sejumlah aset sitaan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono memprediksi penyebab aset tersebut susah untuk dilelang karena kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak stabil di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Belum ada yang beli, karena pandemi ini kan. Jadi susah itu," tuturnya, Rabu (2/6/2021).
Ali menjelaskan aset yang akan dilelang tersebut adalah belasan bus dan kendaraan berupa mobil milik tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Menurut Ali, setelah seluruh aset tersebut dilelang, hasil lelang kendaraan itu bakal langsung disetorkan ke kas negara dalam rangka pengembalian kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi Asabri.
"Kendaraan itu tidak tahu ada peminatnya atau tidak, kita lihat nantilah," katanya.
Terkait dengan kasus korupsi Asabri, BPK telah menyimpulkan banyak kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi selama 2012 - 2019.
Kecurangan itu berupa kesepakatan pengaturan, penempatan dana investasi pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksadana.
"Saham dan reksadana tersebut merupakan investasi yang berisiko dan tidak liquid yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi PT Asabri," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) dikutip, Rabu (2/6/2021).
Seperti diketahui, nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan (atau perbuatan melawan hukum) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri selama 2012-2019 adalah senilai Rp22,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement