Advertisement
Bubarkan Kerumunan Pemuda yang Berjoget, Kapolsek di Klaten Diancam Akan Dibunuh
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya, sempat diancam akan dibunuh oleh warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali saat membubarkan kerumunan di Pemancingan 01 Nilo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Minggu (30/5/2021) pukul 12.00 WIB. Akibat melawan aparat keamanan tersebut, dua warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali akhirnya diciduk polisi.
Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya bersama dengan anggotanya sengaja berpatroli di sejumlah objek wisata, Minggu (30/5/2021) siang. Jumlah anggota polisi yang datang ke objek wisata mencapai enam orang. Sebelum datang ke objek wisata, Iptu Jaka Waluya cs telah berpatroli di beberapa tempat hajatan di Kecamatan Tulung.
Advertisement
BACA JUGA: Pandu, Sukarelawan Penyelamat Keluarga Saat Erupsi Merapi 2010 Meninggal karena Tabrak Lari
Begitu tiba di kompleks Pemancingan 01 Nilo, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Iptu Jaka Waluya cs melihat kerumunan pemuda yang asyik berjoget diiringi solo organ.
Melihat terdapat 20-an warga yang berkerumun dan live music di objek wisata, Iptu Jaka Waluya langsung memperkenalkan diri sekaligus meminta warga tidak berjoget yang dapat mengundang kerumunan. Di lokasi itu, Iptu Jaka waluya juga melihat galon berisi minuman keras (miras). Belakangan diketahui, para pemuda itu juga menggelar pesta miras.
Seketika itu pula, Iptu waluya cs memutuskan untuk membubarkan kerumunan itu lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19.
Tak terima dengan rencana pembubaran itu, salah seorang pemuda justru melawan petugas. Pemuda tersebut, Safari, 41, warga Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Safari melontarkan kata-kata kasar ke Iptu Jaka Waluya dan sempat ingin menjotos Jaka Waluya. Namun, upaya Safari menjotos Jaka Waluya dihalangi oleh pemuda yang lain. Di kesempatan itu, Safari langsung mengancam akan membunuh Jaka Waluya.
Di tengah kondisi itu, Iptu Jaka Waluya juga menanyakan galon berisi miras oplosan anggur putih dan bir bintang di lokasi kejadian. Saat hendak membawa galon berisi miras itu, pemuda lainnya, Adi Kurniawan, 20, warga Gatak, Mojosongo, Boyolali juga melakukan tindakan melawan petugas. Adi Kurniawan menolak galon berisi miras disita polisi. Sebaliknya, Adi Kurniawan berdalih miras itu dibeli dengan uangnya sendiri. Di sisi lain, Adi Kurniawan meminta polisi tak membubarkan acara solo organ.
"Pelaku kami tangkap kurang dari 1 X 24 jam. Kedua pelaku dijerat Pasal 214 subsider Pasal 211 subsider Pasal 212 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti yang disita, seperti pakaian, rekaman video, dan miras," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/2021).
Salah seorang tersangka, Safari, mengaku khilaf telah menantang kapolsek Tulung.
"Saya menyesal. Saya tidak kontrol. Saya minta maaf kepada institusi Polri," kata Safari.
BACA JUGA: Jogja Perluas Target Vaksinasi, Kini Sasar Pralansia & Tokoh Masyarakat
Koordinator Penanganan Kesehatan Satgaa PP Covid-19, Cahyono Widodo, mengatakan kasus Covid-19 masih bertambah di Kabupaten Bersinar hingga, Rabu (2/6/2021). Hingga waktu tersebut, di Klaten terjadi penambahan 23 kasus Covid-19 dan tiga orang meninggal dunia. Sedangkan, 30 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
"Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 8.998 kasus. Sebanyak 466 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 7.942 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 590 orang meninggal dunia. Dengan adanya penambahan terkonfirmasi Covid-19 tersebut, Satgas PP Covid-19 menekankan ke masyarakat untuk lebih disiplin menaati protokol kesehatan [memakai masker dengan baik, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir]," kata Cahyono Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
Advertisement
Advertisement