Advertisement
Covid-19 Menggila di Sejumlah Negara, Begini Antisipasi Satgas..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini terdapat beberapa negara sedang mengalami krisis dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan indikasi peningkatan kasus yang signifikan.
Beberapa negara itu pun menerapkan kebijakan khusus berupa lockdown dan juga menerapkan kebijakan lainnya seperti perpanjangan durasi karantina sebagai langkah untuk menekan penularan semaksimal mungkin.
Advertisement
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah terus memantau perkembangan pandemi di berbagai negara.
BACA JUGA : Pariwisata Sleman Kena Dampak Wabah Corona, Banyak
Wiku mengungkapkan pemantauan dilakukan sebagai basis dalam penyusunan kebijakan penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
“Pada prinsipnya, berbagai kebijakan yang ditetapkan selalu mempertimbangkan berbagai aspek demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Wiku dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6/2021).
Pemerintah Indonesia saat ini juga sedang melakukan pengendalian kasus nasional pasca libur panjang saat Idulfitri. Oleh karena itu, untuk memastikan kasus di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik, maka pemerintah juga terus mengantisipasi kenaikan kasus akibat importasi kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional.
"Pemerintah berupaya keras menetapkan kebijakan yang paling efektif dan efisien," ujarnya.
Satgas juga menekankan kondisi Covid-19 yang cukup terkendali akhir-akhir ini perlu dipertahankan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dan kerja keras dari berbagai pihak sehingga terus membaik.
“Apapun keputusan resmi yang akan diambil pemerintah nantinya melalui analisis risiko dan cost-benefit yang tepat dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 yang sangat dinamis,” paparnya.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, pemerintah bakal memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dari semula 5x24 jam menjadi 14x24 jam.
”Pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/6/2021).
Wiku mengatakan perpanjangan masa karantina dilakukan demi mencegah importasi kasus Covid-19. Satgas Covid-19 juga akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement