Advertisement
Singgung Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah seperti diwariskan limbah terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengaku banyak mendapatkan protes dan pertanyaan mengapa kasus BLBI dibiarkan berjalan sampai 20 tahun lamanya.
Advertisement
"Mari kita lihat, orang harus paham agar tidak selalu menyalahkan pemerintah, kok BLBI dibiarkan berjalan begitu saja sampai 20 tahun," kata Mahfud dalam dalam Dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di Youtube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).
Mahfud pun mengatakan bahwa Jokowi baru 6 tahun menjabat sebagai Presiden, sedangkan dirinya baru 1 tahun menjabat sebagai menteri. Sehingga, kasus BLBI saat itu belum menjadi urusannya.
"Kalau 20 tahun, berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita. Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan ada pihak-pihak yang memprotes pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor BDNI Sjamsul Nursalim terdapat unsur korupsi. Dugaan korupsi itu pun diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibawa ke pengadilan. Namun, saat naik banding ke Mahkamah Agung, hakim memvonis bebas.
"Betul korupsi kata hakim Pengadilan Negeri, naik banding dia, betul korupsi kata hakim Pengadilan Tinggi, tapi begitu di Mahkamah Agung, bebas. Yang disalahkan pemerintah, koruptor kok dibebaskan. Loh yang bebaskan itu pengadilan, kita kan enggak boleh masuk ke ranah pengadilan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyebut bahwa korupsi di zaman sekarang ini lebih meluas jika dibandingkan saat pemerintahan orde baru.
"Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas," ujarnya.
Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan orde baru.
"Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di era refomasi lebih meluas dibandingkan orde baru. Saya katakan saya tidak akan meralat," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan penjelasan terkait perbandingan korupsi di era reformasi dan orde baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement