Advertisement
Kudus Terapkan Dua Hari di Rumah Saja, Ini Langkah Pemprov Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja untuk mengendalikan Covid-19.
Pemkab Kudus akan menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja. Kegiatan yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 itu digelar pada Sabtu hingga Minggu.
Advertisement
"Kalau itu bisa berjalan dan Kudus benar-benar sepi, maka itu akan jadi edukasi yang baik untuk menciptakan peringatan pada semuanya agar hati-hati," kata Ganjar ditemui usai dalam siaran resminya yang dikutup, Minggu (6/6/2021).
Ganjar mengatakan akan mendukung penuh Kabupaten Kudus dalam rangka penanganan Covid-19. Semua program yang dilakukan saat ini sudah baik, diantaranya perbaikan SOP kesehatan dan lainnya.
"Meski begitu, masyarakat harus ikut mendukung. Kalau tidak, kebijakan sebagus apapun tidak akan jalan. Maka ayo masyarakat Kudus berpartisipasi dengan cara dukung program dua hari di rumah saja ini," terangnya.
Ganjar mengatakan penanganan Covid-19 di Kudus sampai saat ini sudah cukup baik. Semua pihak sudah turun membantu, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.
"Beberapa SOP sudah diperbaiki, kekurangan tenaga medis, peralatan sampai obat-obatan sudah kita drop semuanya," katanya.
Dukungan daerah lain untuk Kudus juga sangat bagus. Beberapa daerah bersedia membantu penanganan Covid-19 di tempat itu.
"Daerah lain seperti Kota Semarang sudah bantu, mereka siapkan ambulans hingga rumah sakit. RSUD milik Pemprov Jateng juga bantu, seperti Tugurejo Semarang. Dokter penyakit dalam dan dokter umum dari RSUD Moewardi Solo juga dikirimkan untuk membantu. Gotong royong ini kita ciptakan, agar teman-teman Kudus terus semangat melayani masyarakat dengan tenang," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement