Advertisement
Jokowi Terbitkan Perpres Minuman Alkohol Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan peraturan presiden (perpres) minuman mengandung alkohol. Beleid tersebut yaitu Perpres No. 49/2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam regulasi baru ini Jokowi memasukkan ayat baru, yaitu pasal 1 ayat 1a. Bunyinya adalah semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan modal. Jenis itu yang bersifat komersial.
Advertisement
Ayat 2 tertulis bidang usaha tertutup untuk penanaman modal adalah yang tidak dapat diusahakan sebagaimana tercantum dalam pasal 12 Undang-Undang (UU) No. 25/2OO7 tentang Penanaman Modal dan telah diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Dan industri minuman keras mengandung alkohol [KBLI 11010], industri minuman mengandung alkohol yaitu anggur [KBLI 11020], dan industri minuman mengandung malt [KBLI 11031],” tulis perpres, Senin (7/6/2021).
Dalam pertimbangannya, Perpres 49/2021 dibuat untuk pembatasan pelaksanaan investasi serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol. Karena itu, perlu dilakukan perubahan Perpres 10/2021.
“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu menetapkan perpres tentang perubahan atas Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” papar Perpres 49/2021.
Peraturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dicabut setelah menuai banyak penolakan. Pada perpres 10/2021, Jokowi membolehkan investasi dilakukan di 4 provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement